Sabtu, 23 Agustus 2014

Para realis memandang negara sebagai unitary dan rasional. Realis mengganggap bahwa negara merupakan kesatuan dan dan selalu bertindak secara rasional serta prudence atu berhati-hati dalam bertindak. Aspek terpentingnya merupakan bagaimana suatu negara yang dianggap sebagai aktor paling penting bagi para realis, mempertahankan keberadaannya (survive). Karena, negara akan melakukan apa saja dan akan mempertahankan mati-matian demi mendapatkan rasa aman bagi negara itu sendiri. Disamping itu, negara juga tidak memikirkan keadaan negara lain dan hanya mementingkan negaranya sendiri, inilah kondisi yang dinamakan struggle of power.
            Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa negara merupakan aktor terpenting dan kekuasaan tertinggi hanya dikuasai oleh negara, maka kondisi tersebut merupakan berlakunya suatu sistem anarki. Selain itu, keberadaan prinsip moral universal tidak dianggap sebagai variabel signifikan didalam sistem politik internasional. Menurut pandangan Wardhani (2013) terdapat suatu asumsi yang harus diperhatikan dari paham ini yaitu ‘ hubunngan antar negara lebih penting daripada politik domestic atau politik dalam negeri’. Walaupun negara dianggap sebagai state centric, namun ada kalanya ketika kondisi dalam negeri tidak dianggap penting dan tidak dianggap menguntungkan bagi sistem internasional.
            Menurut Morgenthau ada enam prinsip realisme , 
(1) realisme politik menganggap bahwa politik, seperti masyarakat umunya, dikendalikan oleh hukum-hukum objektif yang berakar pada hakikat manusia, 
(2) politik internasional merupakan wadah suatu negara dalam memenuhi interest-nya sebagai tujuan mendapatkan power
 (3) bentuk dan sifat kekuasaan negara akan bermacam-macam ( kontekstual ) tetapi kepentingan nasional  akan tetap sama,
 (4) prinsip moral universal tidak menuntut sikap negara,
(5) tidak ada prinsip moral universal, 
(6) secara intelektual politik itu otonom.
            Tindakan yang diambil suatu negara didasarkan atas kepentingannya bukan berdasarkan prinsip moral, Menurut pandangan Dugis (2013). Contohnya saja seperti Korea Utara yang tetap mengembangkan nuklir demi keamanan negara yang merupakan refleksi dari kepentingan negara tersebut. Konsep bahwa politik itu otonom karena menurut Morgenthau (2010,hlm : 5), ‘politik sebagai lingkungan tindakan dan pengertian yang berdiri sendiri atau terpisah dari  lingkungan lainnya seperti ilmu ekonomi (dipahami dalam arti kepentingan yang didefinisikan sebagai kekayaan , etika, estetika, atau agama’.
GAMBARAN TEORI REALISME
Statism sama halnya dengan state centric, maka letak statism digambarkan berada diatas segitiga karena dianggap sebagai aktor utama. Kemudian survive seperti yang telah dijelaskan, negara akan membela mati-matian demi mendapatkan keamanan negaranya agar tetap bertahan. Oleh karena kemanan merupakan sebuah isu utama bagi suatu negara, maka hal tersebut digunakan sebagai ‘alat’ dalam meningkatkan power negara ( power gaining ). Power itu sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu tangible power dan intangible power. Tangible power digambarkan sebagai kekuatan fisik seperti halnya negara dengan SDA yang berlimpah, lokasi negara yang strategis, kaya akan sumber minyak dan gas, dll. Selain itu yang dimaksud dengan intangible power adalah kekuatan diluar fisik atau kasat mata seperti kekuatan diplomasi negara, kualitas pemerintahan suatu negara yang kuat, dll. Namun, besarnya power yang dimiliki belum tentu dapat dikatakan bahwa negara tersebut merupakan negara yang kuat. Sebaliknya, bila terdapat semisal negara A mampu mempengaruhi negara B untuk memenuhi suatu kepentingan negara A maka negara A dapat dikatakan sebagai negara yang kuat.
            Lanjut dengan self help dari gambaran realisme diatas. Pada dasarnya negara menolong dirinya sendiri dan bertanggung jawab atas survive-nya negara tersebut serta bebas mendefinisikan danmemenuhi kepentingannya. Karena negara berhak menentukan segala sesuatunya sendiri sehingga merupakan refleksi dari sistem anarki. Akibat akan hal ini dibutuhkan adanya ‘balance of power’ (Morgenthau, 2010). Dikatan balance of power karena diharuskan adanya keseimbangan kekuatan suatu negara saat menghadapi kekuatan negara lainnya, sehingga tidak ada negara yang begitu kuat. Kecenderungan akan ketidakseimbangan kekuatan berpotensi mengarah pada terjadinya perang imbas negara yang begitu kuat tadi akan mencoba untuk memperoleh lebih banyak kekuasan dari negara yang lemah karena menjadi sasaran empuk.
            Terdapat suatu kondisi dimana suatu negara membutuh security namun dalam pencapaiannya harus menggunakan jalan perang. Maka disinilah letak keberadaan adanya kondisi ‘dilema keamanan’ dalam politik dunia. Bagi Hobbes (1946 dikutip dalam Jackson & Sorensen, 2009, hlm : 96) “ ‘keadaan alami’ merupakan lingkungan manusia yang sangat tidak bersahabat dimana terdapat ‘keadaan perang’ setiap manusia terhadap setiap manusia”. Wardhani (2013) “Si Vis Pacem, Para Bellum  yang artinya jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi peperangan”.
            Dapat disimpulkan dari topik ini, realis yakin bahwa negara memiliki kemampuan dalam mencapai national interest dengan cara apapun serta security yang dalam pencapaiannya tidak lain melewati jalan perang  sehingga menimbulkan security dilemma. Lalu, teori realisme ini sangat memandang pesimis terhadap sifat dasar manusia yang selalu cemas akan keselamatan dirinya dalam hubungan persaingannya dengan yang lain dan sifat egoisnya akan kekuasaan. Selain itu, kaum realis sangat menekankan pentingnya perimbangan kekuatan, karena paham ini menegakkan nilai-nilai dasar perdamaian dan keamanan.
REFERENSI
  • Dugis, Vinsensio. 2013. Realisme. Materi disampaikan pada kuliah Teori Hubungan Internasional. Departemen Hubungan Internasional. Universitas Airlangga. 7 Maret 2013. 
  • Jackson, R., &. Sorensen, G., 2009. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • Morgenthau, Hans J., 2010. Politik Antar Bangsa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

0 comments:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!