Sabtu, 23 Agustus 2014

Studi hubungan internasional mendalami begitu banyak kajian didalamnya, salah satunya adalah diplomasi. Diplomasi itu sendiri sering dikaitkan dengan megosiasi yang melibatkan lebih dari satu aktor didalamnya. Mengawali pembahasan kali ini, definisi dari diplomasi begitu beragam salah satunya dari Webster’s New World Dictionary of the American Languange (1966) yang dikutip oleh Tran (1987) bahwa diplomasi merupakan aktivitas yang dilakukan antar bangsa seperti halnya membuat perjanjian maupun kemampuan dalam berurusan dengan orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut sangat jelas bila diplomasi menjadi salah satu kajian hubungan internasional, karena di dalam studi hubungan internasional itu sendiri menuntut akan adanya suatu interaksi antar bangsa ataupun negara. Bagi negara manapun, tujuan utama diplomasinya adalah pengamanan kebebasan politik dan integritas teritorialnya (Roy 1995, 6).  
            Muncul adanya kata diplomasi berasal dari kata ‘diploma’ yang merupakan dokumen resmi negara dan kemudian muncul pula kata ‘diplomat’ pada akhir abad 18, dimana diplomat ini sebelumnya disebut sebagai ‘messenger’ atau yang dikenal saat ini sebagai ‘negosiator’ (Tran 1987, 1). Sangat rancu apabila kita mengatakan secara paten kapan diplomasi pertama kali muncul, karena setelah mengerti definsi dari diplomasi itu sendiri dapat dimengerti bahwa diplomasi maupun negosiasi dilakukan sejak manusia memulai kehidupan berkelompok (Roy 1995, 49). Kemudian bila kita kaitkan dengan studi hubungan internasional, maka diplomasi itu sendiri mulai menjadi kakjian didalamnya sejak berakhrinya perang dingin dimana sejak itu mulai muncul niat dari seluruh dunia untuk menciptakan sistem dunia yang damai dan kooperatif.
            Diplomasi tidak pernah luput dengan adanya komunikasi, karena keduanya memiliki hubungan yang sangat erat untuk menunjang satu sama lain. Bila menurut Briggs (1968) yang dicantum oleh Tran (1987), peran sebagai diplomat terdiri dari representing, reporting, negotiating dimana ketiga hal tersebut penting dalam memelihara komunikasi. Karena hubungan komunikasi dengan diplomasi layaknya darah pada manusia, ketika komunikasi terhenti maka tubuh dari politik internasional maupun proses diplomasi didalamnya akan mati dan pada akhirnya menimbulkan konflik kekerasan (Tran 1987, 8).
            Politik luar negeri juga menjadi kajian yang krusial dalam hubungan internasional karena didalamnya sangat menentukan bagaimana setiap kebijakan maupun sikap yang diambil oleh setiap negara dalam mencapai kepentingan nasionalnya. Menurut pandangan penulis, politik luar negeri itu sendiri merupakan strategi ataupun taktik yang digunakan oleh tiap negara dalam menjalin hubungannya dengan negara lain dan dilatarbelakangi oleh setiap ideologi dari negara tersebut. Diplomasi sangat memegang peranan penting dalam politik luar negeri suatu negara, menurut Tran (1987) diplomasi merupakan taktik dan politik luar negeri merupakan strategi, sehingga keduanya saling berhubungan satu sama lain. Sehingga dengan kata lain, akibat diplomasi saling berkaitan dengan politik luar negeri maka diplomasi itu sendiri tidak akan pernah statis tetapi sejalan dengan setiap perubahan politik luar negeri yang digunakan oleh tiap negara.

SUMBER:

Roy, S. Lal. 1995. Diplomasi. Edisi pertama. Diterjemahkan oleh Harwanto dan Mirsawati. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Tran, Van Dinh. 1987. Communication And Diplomacy In A Changing World. Norwood, NJ: Ablex

0 comments:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!