Sabtu, 23 Agustus 2014

Setiap negara di dunia ini memiliki kepentingan nasional ( national interest ) yang berbeda – beda. National interest juga merupakan kebutuhan yang hakiki bagi setiap negara. Karena, saat ini tidak ada negara yang mampu berdiri sendiri untuk memenuhi kepentingan nasional mereka. Semua negara di dunia ini pasti harus bergantung satu sama lain, untuk memenuhi kebutuhannya atau yang biasa disebut survive. Mengapa survive? Karena survive disini adalah kebutuhan atau kepentingan paling mendasar yang dimiliki oleh suatu negara agar keberadaan suatu negara tersebut tetap ada. National interest itu sendiri hanya dimiliki oleh suatu negara saja. Selain negara seperti organisasi, individu, perusahaan, dan lain sebagainya tidak berhak atau tidak memiliki suatu kepentingan nasional. Kepentingan nasional dapat juga diartikan sebagai kepentingan negara untuk melindungi territorial dan kedaulatan negaranya. Kepentingan nasional dapat diartikan sebagai konsepsi yang sangat umum yang merupakan unsur timbulnya kebutuhan penting untuk negara, hal ini merupakan justifikasi yang akhirnya dikeluarkan para praktisi hubungan internasional (Columbus dan Wolfe, 1999: 107). Menurut Martin Griffiths dan Tery O’Callaghan terdapat tiga pendekatan dalam memahami konsep kepentingan nasional ini. 1. Kepentingan nasional merupakan asumsi dan level yang paling tinggi dalam serangkaian kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai representasi dari kebijakan luar negeri pemerintahan tersebut. 2. Kepentingan nasional merupakan asumsi paling dasar dari sistem hubungan internasional juga diidentifikasikan sangat erat dengan pemahaman realis yang melihat kondisi internasional yang anarkis. 3. Pola atau karakteristik kepentingan nasional suatu negara akan sangat dipengaruhi oleh prinsip atau norma yang dianut oleh tersebut, termasuk di dalamnya adalah pengaruh ideology. (Griffiths dan O’Callaghan, 2002: 204) Suatu negara harus bertindak secara nyata ketika memutuskan atau mendeklarasikan kepentingan nasionalnya. Pada dasarnya kepentingan nasional adalah hal yang bersifat abstrak, tetapi sarana yang dilaluinya adalah sesuatu yang nyata. Konsep kunci yang dipergunakan pembuat kebijakan dalam memakai pertimbangan nilai pada realitas tindakan politik adalah kepentingan nasional. Selain definisi atau arti dari kepentingan nasional ( national interest ) yang telah dijabarkan sebelumnya, kepentingan nasional itu sendiri memiliki tujuan – tujuan tertentu dalam penggunaannya di suatu negara. Tujuan dari adanya kepentingan nasional antara lain, pedoman bagi para pemimpin nasional dalam melakukan hubungan luar negeri negara-negara (Wardhani : 2012). Dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para pemimpin nasional karena dengan dijadikannya suatu pedoman akan lebih mudah bagi pemimpin nasional untuk membuat suatu keputusan nasional karena sudah menjadi suatu ideologi yang dimiliki negara. Dengan adanya ideologi makan arah dan tujuan suatu negara itu jelas. Selain itu dapat dijadikan sebagai alat untuk menganalisis kebijakan luar negeri, terutama oleh realis politik, seperti Hans Morgenthau. Kepentingan nasional yang dimaksud disini yaitu digunakan sebagai semacam kebijakan luar negeri yang menunjukkan apa yang terbaik bagi bangsa dalam hubungannya dengan negara lain. Para realis menggunakan istilah kepentingan nasional dalam mengevaluasi kebijakan luar negeri telah memusatkan perhatian pada keamanan nasional sebagai inti kepentingan nasional. Motivasi negara dalam membuat suatu kepentingan nasional tergantung dari kebutuhan negara dan posisi negara itu sendiri. Kepentingan suatu negara tersebut juga adalah cara upaya suatu negara untuk mendapatkan power, dimana power adalah segala sesuatu yang dapat mengembangkan dan memelihara kontrol suatu negara terhadap negara lain. Selain motivasi dalam kepentingan nasional, terdapat dimensi – dimensi yang terkandung didalamnya. Setidaknya menurut salah satu tokoh menyebutkan pembagian dimensi – dimenasi kepentingan nasional yaitu, menurut Donald E. Nuechterlin menyebutkan empat jenis kepentingan nasional: 1. Kepentingan pertahanan, diantaranya menyangkut kepentingan untuk melindungi warga negaranya serta wilayah dan sistem politik dari ancaman negara lain. 2. Kepentingan ekonomi, kepentingan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian negara melalui hubungan ekonomi dengan negara lain. 3. Kepentingan tata internasional, kepentingan untuk mewujudkan sistem politik dan ekonomi internasional yang menguntungkan bagi negaranya. 4. Kepentingan ideologi, kepentingan untuk mempertahankan ideologi negara dari ancaman ideologi negara lain.
 REFERENSI 

Coloumbus, Theodore A. and James H. Wolfe. 1981. Introduction to International Relations, Power and Justice. New Delhi: Prentice Hall of India Griffiths, M. & O’Callagan,T.2002.International Relations : The Key Concepts. Rouletdge

0 comments:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!