Teori dalam hubungan internasional
memang sangat banyak, namun ada beberapa teori alternatif didalamnya,
seperti adanya teori postmodernisme, feminisme, dan pada review kali ini
akan membahas teori hijau. Dengan adanya teori alternatif didalam studi
hubungann internasional tidak turut serta mengubah disiplin hubungan
internasional itu sendiri. Teori-teori alternatif tersebut muncul karena
atas dasar dukungan isu-isu baru yang relevansinya masih dapat diterima
oleh disiplin ilmu hubungan internasional. Adanya isu baru yang menjadi
salah satu kajian hubungan internasional juga membuat disiplin ilmu itu
sendiri menjadi lebih luas sehingga mengatasi fenomena yang ada tidak
hanya dilihat dari tradisionalis saja.
Teori hijau ini muncul
dalam ranah dunia internasional pada 1960an ketika pasca Perang Dunia
II. Pada tahun 1980 teori ini mulai mengkritik liberalisasi dan melihat
isu-isu nyata ketika perang dingin dimana yang banyak mengakibatkan
kerusakan lingkungan secara berlebihan (Jackson & Sorensen 2009,
322-323). Kemunculan teori hijau ini didasari atas adanya anggapan anthropocentrism
yang melihat manusia di dunia ini terlalu egois dan mementingkan diri
sendiri yang sering mengakibatkan kerusakan lingkungan, karena itu lah
teori ini sangat ecological-centric. Jumlah masyarakat yang
semakin meningkat, paling tidak di negara-negara Barat, yakin bahwa
aktivitas sosial dan ekonomi manusia sedang berlangsung dengan cara yang
mengancam lingkungan hidup. Melihat keharusan adanya keadilan tidak
hanya manusia melainkan makhluk hidup lainnya (social justice)
juga menjadi alasan munculnya teori hijau. Pemikir dalam teori ini
melihat semakin tingginya ekonomi di suatu tempat justru kerusakan
lingkungan yang diakibatkan akan semakin tinggi.
Teori hijau dimasukkan ke
dalam salah satu teori alternatif hubungan internasional karena
masyarakat global yang menyebabkan tingginya masalah lingkungan yang
terjadi tidak hanya pada satu tempat saja. Teori ini tidak memberikan
pemikiran tentang bagaimana kita melakukan seperti halnya penghijauan, global warming,
dan sebagainya, tetapi pembahasan didalamnya tidak hanya isu lingkungan
namun, HAM, keadilan juga menjadi salah satunya. Kemudian yang menjadi
pertanyaan disini, siapakah aktor dalam teori hijau? Realitanya teori
hijau tidak memiliki aktor, terlebih lagi tidak sedikit negara yang
tidak mengakui sepenuhnya, tetapi sejauh ini aktor yang cukup dominan
dalam teori hijau adalah salah satu NGO yakni WWF.
Tidak menjadi sebuah teori
bila tidak ada sebuah asumsi yang menjadi dasar pemikiran teori hijau.
Penekanan pada kebiasaan manusia moderen menjadi asumsi utama dalam
teori ini, karena dianggap manusia moderen saat ini sebagai penyebab
dari kerusakan lingkungan. Banyak sekali manusia yang memperlakukan
lingkungan hidupnya sendiri secara tidak bermoral dan tidak
berkeperimanusiaan. Seperti yang dikatakan Wardhani (2013), teori hijau
memiliki kontribusi yang dianggapnya relevan dengan studi hubungan
internasional, yakni melihat fenomena hubungan antar negara dengan isu
yang tidak seperti biasanya kontribusi teori tradisionalis melainkan
memberi isu yang spesifik pada lingkungan. Isu baru yang dihadirkan oleh
teori hijau tersebut lebih dapat mempresentasikan tantangan fundamental
secara lebih nyata. Konflik kelangkaan lingkungan hidup menunjukkan
hubungan antara konflik internasional dan konflik domestik, dan karena
itu lah para enviromentalis hubungan internasional memfokuskan analisanya.
Kemudian yang menjadi
pertanyaan setelah kehadiran teori hijau ke dalam studi hubungan
internasional adalah bagaimana bisa masalah-masalah lingkungan hidup
dapat menjadi sebuah konflik dalam hubungan internasional? Ada banyak
contoh masalah internasional khususnya mengenai lingkungan hidup,
seperti kelangkaan air yang terjadi perselisihan di Timur Tengah. Dengan
adanya contoh fenomena yang terjadi itu, membuka pemahaman kita tentang
isu yang semakin kompleks dalam hubungan internasional. jika fokus
klasik hubungan internasional sebelumnya selalu mengani perang, dan
kekerasan lainnya, tetapi saat ini isu yang ada lebih semakin kompleks
walaupun memang isunya tidak berunsur kekerasan. Masalah lingkungan
hidup dalam dekade terakhir ini lebih bisa mendorong adanya kerjasama
internasional, seperti adanya rezim internasional yang memang spesifik
dalam isu tertentu contohnya Protokol Kyoto salah satu rezim yang fokus
pada lapisan ozon bumi sebagai akibat emisi yang dikeluarkan oleh
industri-industri dari tiap negara khususnya dari negara superpower.
Pada akhirnya penulis dapat memberikan kesimpulan pada review
kali ini. Teori hijau memang merupakan salah satu teori alternatif yang
ada di disiplin hubungan internasional dengan memberikan isu-isu baru
pula khususnya mengenai lingkungan hidup yang kini telah menjadi masalah
internasional. Isu baru dalam hubungan internasional menjadi suatu
topik yang saat ini dianggap penting dan cukup banyak menarik perhatian
dunia. Disini penulis setuju dalam menanggapi kehadiran isu baru di
dalam disipiln ilmu hubungan internasional, karena dengan itu maka fokus
masalah internasional lebih semakin luas dan lebih semakin dirasakan
oleh masyarakat global secara utuh.
SUMBER
Burchill, Scott, dan Andrew Linklater. 2009. Teori-Teori Hubungan Internasional (terj. M. Sobirin, Theories of International Relations). Bandung: Nusa Media
Jackson, Robert, dan Georg Sorensen. 2009. Pengantar Studi Hubungan Internasional (terj. Dadan Suryadipura, Introduction to International Relations). Jogjakarta: Pustaka Pelajar
0 comments:
Posting Komentar